|
WALMAS-- Penyidik Polsek Walenrang, memanggil sejumlah kelompok Simpan Pinjam Perempuan
(SPP) dan Usaha Produkstif (UP) PNPM T.A 2010.
Pemanggilan terhadap kelompok tersebut untuk menindak lanjuti nama-nama yang diajukan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) ke penyidik Polsek Walenrang. Kelompok yang disinyalir menyalahgunakan dana tersebut, menghadap ke penyidik, Minggu, 24 Juni 2012.
Pemanggilan terhadap nama-nama yang disinyalir menyalahgunakan dana tersebut, sekaligus mengkaji lebih dalam terkait terjadinya tunggakan SPP-UP.
Seperti diketahui, dana SPP-UP T.A 2010, yang menunggak di sejumlah kelompok, sebesar Rp160 juta lebih. Dana tersebut terindikasi di selewengkan sejumlah kelompok SPP-UP di Kecamatan Walenrang Induk.
"Kami sudah panggil nama-nama kelompok yang bermasalah, terkait dengan kasus ini, sekali lagi polisi masih mempelajari apakah ada indikasi penyelewengan atau sebaliknya," kata Kanit Reskrim, Polsek Walenrang, Briptu Lasse Arsyad SH, kepada Palopo Pos, di ruang kerjanya, Selasa, 26 Juni, kemarin.
Lanjut dikatakannya, berdasarkan informasi yang sudah diambil penyidik terhadap UPK, menyebutkan kelompok-kelompok tersebut menyatakan kesiapannya untuk melunasi tunggakan, hingga Agustus 2012 mendatang. Atas dasar tersebut, maka penyidik berpatokan dengan kesepakatan yang sudah di setujui UPK dan kelompok."Kita masih menunggu deadline yang disepakati UPK dan kelompok, kalau memang deadline itu sudah lewat dan masih ada yang bandel, maka kita lakukan pemeriksaan sesuai permintaan UPK," jelasnya.
Sementara itu, Fasilitator Teknik (FT) PNPM Walenrang Induk, Tiar, mengatakan, PNPM memiliki aturan tersendiri, dimana untuk menempuh jalur hukum, adalah langkah akhir dimana suatau persoalan tidak lagi ditemukan jalan keluar. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan penyidik Polsek Walenrang dan hasilnya sama seperti yang diungkapkan Kanit Reskrim, Bariptu Lasse Arsyad SH."Kami tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan seperti yang disebut tadi, kalau penyidik masih memberikan keluasan terhadap kelompok untuk menyelesaikan tunggakannya ke UPK,"tutupnya.(ded/
|