Cari

 

 PAGE VIEW
OLAHRAGA
Dispora Bentuk Klub Pelajar
PALOPO-- Ajang pencarian bibit di berbagai cabang olahraga mulai dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, dengan membentuk klub olahraga pelajar yang dinaungi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

INFOTAINMENT
Marcopolo Suguhkan Guinnes Night Party
PALOPO-- Ingin merasakan suguhan party yang lebih seru? Marcopolo Club tempatnya. Pasalnya, Sabtu malam besok, 25 Mei 2013, Marco bakal menyuguhkan event yang spektakuler bertajuk

DARI REDAKSI
Palopo Pos Gelar Jalan Sehat dan Senam Dahlan Style
SURAT kabar harian Pagi PALOPO POS yang dinaungi Harian Fajar merupakan bagian dari Jawa Pos Group ikut bertanggungjawab mewujudkan gerakan Demi Indonesia Sehat. Oleh karena itu, Palopo Pos dan Group Fajar

Aturan Permendagri Bikin Malas DPRD Melancong
Kalau Konsultasi Rajin...

Unanda Konsultasi ke Dahlan Iskan
Sekaligus Melancong...

BERITA UTAMA
Kamis, 19 Jul 2012, view 112 x
Walikota Imbau Perketat Pengawasan Pasar dan Swalayan
Hati-hati Mamin Kadaluarsa!
PALOPO--- Ini perhatian kepada masyarakat Kota Palopo. Jika belanja di pertokoan atau di sejumlah pasar, supaya memperhatikan jenis makanan dan minuman (mamin) yang dibeli. Jangan sampai, mamin yangdibeli itu sudah kadaluarsa atau mengandung zat-zat yang bisa merusak kesehatan tubuh.
Karena, pada saat Dinas Kesehatan Kota Palopo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) selama tiga hari di beberapa pusat pertokoan atau swalayan dan pasar, beberapa pedagang nakal ditemukan.
Yakni, mereka menjual jenis makanan yang sudah masuk kategori tidak layak konsumsi alias kadaluarsa, misalnya, kue, kecap, sambal botolan, dan snack.
Bukan hanya itu yang ditemukan. Beberapa zat pewarna untuk bahan kue yang bisa merusak kesehatan tubuh juga ditemukan seperti pasta, pewarna, pengembang, dan penggaring.
''Tiga hari terakhir kita rutin melakukan pemeriksaan mamin di lapangan. Hasilnya, ditemukan beberapa yang sudah tidak layak konsumsi,'' tegas Kepala Bidang Layanan dan Farmasi Dinkes Palopo, Dra Ratnasari APt M Kes, kepada Palopo Pos, Rabu, 18 Juli kemarin, di sela-sela sidaknya.
Pelanggaran lain yang menjadi temuan Dinkes yaitu izin pemasaran yang dimiliki oleh pedagang dan distributor sudah tidak berlaku lagi.
Menurutnya, pedagang yang ada di Kota Palopo, misalnya di PNP, rata-rata mengantongi izin Pangan Ibu Rumah Tangga (P-IRT) dan izin itu sudah tidak berlaku lagi. Seharusnya, para pedagang dan distributor memiliki izin dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM).
''Mereka rata-rata mengantongi izin P-IRT dan itu tidak berlaku lagi. Jadi, harus mereka memiliki izin dari Badan POM,'' tandas Ratnasari.
Melihat kondisi itu, Walikota Palopo Drs HPA Tendriadjeng MSi langsung bereaksi.
Walikota dua periode ini, mengimbau kepada distributor dan pedagang atau pengecer untuk memperketat pengawasan terhadap mamin yang mereka pasarkan. Karena, kalau tidak akan dikenakan sanksi tegas.
Selain itu, walikota juga memerintahkan kepada instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan rutin.
''Pemeriksaan berkala terkait mamin yang beredar di Kota Palopo terkhusus menjelang Ramadan hingga Idul Fitri nanti harus terus dilakukan,'' imbau Walikota yang disampaikan Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Palopo Muh Ansir Ismu, Rabu, 18 Juli, kemarin.
Walikota mengatakan, ini penting diperhatikan oleh semua pihak yang terkait karena menyangkut kepentingan bersama atau kepentingan umum. Apalagi menjelang Ramadan hingga Idul Fitri.
Walikota menegaskan akan mencabut izin operasi pedagang atau distributor yang ditemukan lalai memasarkan jualannya.
''Kita perlu menjaga kesehatan saat melaksanakan ibadah puasa, agar amal ibadah kita bisa sempurna. Nah, salah satunya, kondisi badan harus sehat. Kalau mengkonsumsi mamin yang kadaluarsa atau yang berbahaya, tentu fatal akibatnya,'' katanya.
Melalui kesempatan itu, Walikota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan terutama rumah ibadah seperti masjid dan lingkungan sekitar.
''Kebersihan khususnya masjid jangan lupa diperhatikan termasuk sekitarnya serta pekarangan rumah,'' ajaknya.

THM DAN RESTORAN TUTUP Walikota bersama Kapolres AKBP Fajaruddin juga mengeluarkan instruksi bersama dalam rangka penertiban tempat hiburan malam (THM), cafe, restoran, rumah bernyanyi, rumah makan, dan tempat biliar.
Beberapa tempat hiburan yang ada dalam wilayah Kota Palopo tersebut diimbau untuk menutup dan menghentikan sementara segala aktifitas kegiatan, mulai 17 Juli-22 Agustus 2012. Khusus untuk restoran, rumah makan dan sejenisnya, tetap tutup pada siang hari namun dapat dibuka menjelang waktu berbuka puasa.
''Kita tetap memberikan toleransi khusus kepada rumah makan dan restoran serta sejenisnya. Namun, untuk menghargai bagi masyarakat muslim yang berpuasa, maka mereka bisa buka menjelang waktu berbuka puasa,'' ungkap Walikota melalui Ansir Ismu.
Sementara bagi pengelola tempat biliar, juga diberikan toleransi dengan membuka usaha mereka pada pukul 13.00 -17.00 wita. Namun tidak diperbolehkan menjajakan makanan dan minuman. Namun pada malam harinya, tetap tutup selama bulan suci Ramadan.
''Ada pengeculian terhadap pengelola biliar. Mereka dapat buka pada pukul 13.00 Wita s/d 17.00 wita namun malamnya sudah harus tutup,'' ungkap mantan camat Wara Utara ini.
Instruksi bersama tertanggal 9 Juli 2012 ini, diharapkan dapat dipatuhi oleh semua pihak yang bersangkutan. Dan, bagi para pengelola akan diberikan sanksi kalau ada yang diketahui melakukan pelanggaran.
''Ini instruksi bersama antara pemerintah dengan pihak kepolisian. Diharapkan dapat dipatuhi oleh semua pihak yang di maksud. Yang melanggar, dikenakan sanksi pencabutan surat izin usaha,'' tutup Ansir.(cr2/uce/t)

Grafis
------
Warning RAMADAN...

Mamin Berbahaya yang Ditemukan

* Kadaluarsa: kue, kecap, sambal botolan, dan snack.
* Bahan Kue/Zat Pewarna:
pasta, pewarna, pengembang, dan penggaring

Imbauan Walikota/Kapolres:

*Penertiban tempat hiburan malam (THM)
*Cafe
*Restoran
*Rumah Bernyanyi
*Rumah Makan
*Tempat Biliar

  Komentar Terkini ( 0 Komentar )
   Baca Komentar    Tambah Komentar

  BACA JUGA
INDEKS RUBRIK   
KREATIVITAS SEKOLAH
Pendaftaran Siswa Baru Mulai 10 Juni
PALOPO-- Siswa yang baru saja menyelesasikan studynya di tingkatan SMP yang berniat untuk melanjutkan pendidikannya di jenjang SMA dan memilih SMANet Palopo untuk melanjutkan pendidikannya,