Cari

 

 PAGE VIEW
OLAHRAGA
Dispora Bentuk Klub Pelajar
PALOPO-- Ajang pencarian bibit di berbagai cabang olahraga mulai dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, dengan membentuk klub olahraga pelajar yang dinaungi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

INFOTAINMENT
Marcopolo Suguhkan Guinnes Night Party
PALOPO-- Ingin merasakan suguhan party yang lebih seru? Marcopolo Club tempatnya. Pasalnya, Sabtu malam besok, 25 Mei 2013, Marco bakal menyuguhkan event yang spektakuler bertajuk

DARI REDAKSI
Palopo Pos Gelar Jalan Sehat dan Senam Dahlan Style
SURAT kabar harian Pagi PALOPO POS yang dinaungi Harian Fajar merupakan bagian dari Jawa Pos Group ikut bertanggungjawab mewujudkan gerakan Demi Indonesia Sehat. Oleh karena itu, Palopo Pos dan Group Fajar

Aturan Permendagri Bikin Malas DPRD Melancong
Kalau Konsultasi Rajin...

Unanda Konsultasi ke Dahlan Iskan
Sekaligus Melancong...

SULSEL & SENGKANG
Kamis, 19 Jul 2012, view 50 x
Dishubkominfo Gelar Diklat Jurnalis
SENGKANG --- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) menggelar diklat jurnalis se-Kabupaten Wajo. Diklat tersebut berlangsung di aula dinas perhubungan komunikasi dan informatika Kabupaten Wajo dengan tujuan meningkatkan kemahiran serta kepekaan jurnalis dalam mengkaji serta mengolah data bahan pemberitaan di media masing-masing, Rabu 18 Juli 2012.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana Amiruddin, diklat jurnalis tingkat mahir ini dimaksudkan dapat meningkatkan kemampuan para wartawan dalam bidang jurnalistik. Sementara peserta pelatihan adalah wartawan yang ada di Kabupaten Wajo.
"Materi dalam diklat ini adalah jurnalis dalam membangun kemitraan dengan pemerintah dan masyarakat, pers bebas dan bertanggung jawab, serta hukum dan pers dengan menggunakan dana dibebankan dari dishubkominfo kabupaten wajo," jelasnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Wajo yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kesra, Drs Herman dan Ketua PWI Perwakilan Kabupaten Wajo Andi Haeril Manggabarani serta Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika bersama staf.
Salah seorang pembawa materi Nurlina Arsyad dalam materinya Pers Bebas dan Bertanggung Jawab mengatakan bahwa, kemerdekaan pers merupakan salah satu kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagai mana yang diamanahkan dalam undang-undang 1945 pasal 28 dan pasal 28 perbuahan kedua UUD
1945.
Dalam UUD 1945, kata Nurlina sangat jelas dikatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.(cr5/ary/d)

  Komentar Terkini ( 0 Komentar )
   Baca Komentar    Tambah Komentar

  BACA JUGA
INDEKS RUBRIK   
KREATIVITAS SEKOLAH
Pendaftaran Siswa Baru Mulai 10 Juni
PALOPO-- Siswa yang baru saja menyelesasikan studynya di tingkatan SMP yang berniat untuk melanjutkan pendidikannya di jenjang SMA dan memilih SMANet Palopo untuk melanjutkan pendidikannya,