Cari

 

 PAGE VIEW
OLAHRAGA
Dispora Bentuk Klub Pelajar
PALOPO-- Ajang pencarian bibit di berbagai cabang olahraga mulai dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, dengan membentuk klub olahraga pelajar yang dinaungi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

INFOTAINMENT
Marcopolo Suguhkan Guinnes Night Party
PALOPO-- Ingin merasakan suguhan party yang lebih seru? Marcopolo Club tempatnya. Pasalnya, Sabtu malam besok, 25 Mei 2013, Marco bakal menyuguhkan event yang spektakuler bertajuk

DARI REDAKSI
Palopo Pos Gelar Jalan Sehat dan Senam Dahlan Style
SURAT kabar harian Pagi PALOPO POS yang dinaungi Harian Fajar merupakan bagian dari Jawa Pos Group ikut bertanggungjawab mewujudkan gerakan Demi Indonesia Sehat. Oleh karena itu, Palopo Pos dan Group Fajar

Aturan Permendagri Bikin Malas DPRD Melancong
Kalau Konsultasi Rajin...

Unanda Konsultasi ke Dahlan Iskan
Sekaligus Melancong...

MALILI
Senin, 06 Aug 2012, view 40 x
Pengawasan TGC Diperketat
MALILI - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luwu Timur, memperketat pengawasan Tambang Galian C (TGC). Terhitung sejak tahun 2012 ini, ESDM kembali mengaktifkan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan termasuk aktivitas tambang galian C (TGC). Hal ini dilakukan guna tertibnya pelaksanaan pertambangan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) ESDM Luwu Timur, Ir Andi Alif Tahar kepada Palopo Pos, Sabtu 4 Agustus, kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh dinas ini, dilaksanakan setiap pekan di seluruh kecamatan yang ada di daerah ini. Sehingga, sebut Alif, jika ditemukan ada kegiatan pertambangan yang tidak dilengkapi dengan izin maka ditertibkan, dan selanjutnya diminta untuk mengurus perizinan dengan melalui beberapa tahapan antara lain melalui tim teknis guna melihat potensi dan dampaknya.
Untuk diketahui, kata Alif, di tahun 2011 lalu, kegiatan TGC yang dilengkapi dengan perizinan dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur itu berjumlah 27 lokasi. Namun memasuki tahun 2012 kini tersisa hanya 5 lokasi, itupun hanya merupakan perizinan yang lama dan masih berlaku. Dan terhitung hingga saat ini, masih banyak yang tengah dalam pengurusan perizinan.
Alif menjelaskan, dalam mengeluarkan izin TGC dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur, pihak Dinas ESDM tetap mengacu pada prosedur yang ada. Untuk itu, diharapkan kepada semua pengusaha yang hendak melakukan usaha pertambangan seperti tambang galian C, diharapkan tetap mengacu pada prosedur yang ada.
"Kita tidak pernah melarang kepada pengusaha pertambangan untuk melakukan usaha pertambangan di daerah ini, tapi tanda kutip harus legal atau telah memenuhi persyaratan sesuai prosedur yang ada," jelas Alif.
Legalnya usaha pertambangan yang dimaksudkan, sebutnya, tak lain adalah untuk menghindari terjadinya pengrusakan lingkungan yang diakibatkan kegiatan pertambangan. Olehnya itu harus dilengkapi dengan izin sebelum melakukan aktivitas pertambangan.
''Adapun prosedur dalam melengkapi izin ini, yaitu berawal dilakukan mulai dari bawah atau di sekitar lokasi dengan sepengetahuan kepala desa, kemudian ke kecamatan, selanjutnya ke tingkat kabupaten guna mendapat pertimbangan teknis dari SKPD terkait,'' jelasnya lagi.
Sehingga, tambahnya, semua itu telah dilalui dan telah diberikan izin baru pelaksanaan pertambangan pun bisa segera dimulai, sebab jika tidak memiliki izin, Dinas ESDM bersama SKPD terkait akan menertibkan kegiatan itu.(akm/rhm/d)

  Komentar Terkini ( 0 Komentar )
   Baca Komentar    Tambah Komentar

  BACA JUGA
INDEKS RUBRIK   
KREATIVITAS SEKOLAH
Pendaftaran Siswa Baru Mulai 10 Juni
PALOPO-- Siswa yang baru saja menyelesasikan studynya di tingkatan SMP yang berniat untuk melanjutkan pendidikannya di jenjang SMA dan memilih SMANet Palopo untuk melanjutkan pendidikannya,